Pangan adalah hidup mati bangsa. Begitu kira-kira
ungkapan Bung Karno ketika memberi kuliah di IPB tahun 1952. Persoalan pangan
memang menjadi perhatian sejak lama. Pak Harto, Presiden kedua yang dikenal
sebagai bapak pembangunan mengeluarkan kebijakan Revolusi Hijau yang fokus pada
produksi padi sebagai komoditas utama di seluruh negeri. Hasilnya Indonesia
berhasil swasembada pangan pada tahun 1984. Akan tetapi pada saat yang sama
menggerus beragam potensi dan sumber daya pangan berbasis kearifan lokal.
Era saat ini pangan masih menjadi
persolan yang penting dan strategis, karena pangan erat kaitannya dengan
persoalan sosial, ekonomi, bahkan politik. Kelaparan akan memicu keresahan.
Ketidakmampuan rakyat untuk memenuhi kebutuhan pangan akan mengakibatkan
instabilitas sosial. Bahkan pangan juga menjadi “jualan” para politisi untuk
dapat meraih jabatan.
Impor pangan, rawan pangan, kurang
gizi adalah di antara sederet persoalan pangan yang pelik dan membutuhkan
kehadiran pemerintah untuk menanganinya. Namun hanya bergantung pada pemerintah
bukanlah solusi. Keterlibatan dan peran aktif masyarakat untuk mewujudkan
kemandirian pangan sangat penting. Kemandirian pangan adalah kemampuan memproduksi
pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan sendiri dengan memanfaatan potensi dan
sumber daya yang dimiliki.
Indonesia dianugerahi sumber daya
alam yang sangat beranekaragam. Koes Ploes mengibaratkan dalam lirik lagu “tongkat
dan batu jadi tanaman”. Sungguh miris apabila masih ada rakyat yang kelaparan.
Ini seperti anak ayam mati di lumbung. Karena itu, kelaparan dan kurang gizi menjadi
musuh yang harus diperangi oleh kita.
Pangan untuk kita adalah sebuah asa,
bahwa siapapun yang lahir dan besar di tanah ini berhak atas pangan di negeri
ini. Pemerintah berkewajiban memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya dengan
merumuskan kebijakan pangan yang beradaulat dan berkeadilan. Rakyat pun tak
harus menunggu uluran pemerintah. Partisipasi aktif dari semua pihak akan membantu
mewujudkan kemandirian pangan bagi seluruh rakyat.


0 Comments